PEMBERDAYAAN MASYARAKAT WILAYAH PESISIR DI DESA KUPANG, KECAMATAN JABON, KABUPATEN SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.30649/pmr.v1i2.31Kata Kunci:
pemberdayaan masyarakat, masyarakat pesisir, perikananAbstrak
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep-konsep ini menghasilkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered, participatory, empowering and suistanable. Adapun pemberdayaan masyarakat pada sektor perikanan. biasanya akan dikembangkan ke arah agrobisnis. Maka perlu ditekankan bahwa sasaran strategis dari pemberdayaan masyarakat kelompok nelayan dan petani tambak bukanlah sekedar peningkatan pendapatan semata, melainkan juga untuk upaya membangun basis-basis ekonomi yang bertumpukan pada kebutuhan masyarakat dan sumber daya manusia lokal yang handal. Sektor perikanan ini perlu lebih diperhatikan, karena sektor perikanan memberikan kontribusi penting untuk mata pencaharian, ketahanan pangan dan gizi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kegiatan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Adapun fokus dari penelitian ini adalah untuk melihat kondisi yang ada di lapangan terkait pelaksanaan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo yang akan dikaitkan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat enabling, empowering, protecting dalam Hasan & Azis (2018). Sehingga, nantinya peneliti dapat mendeskripsikan bagaimana gambaran dari kondisi yang ada di lapangan mengenai kegiatan pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir.
Unduhan
Referensi
Abidin As, Zaenal. 2019. “Pemberdayaan Masyarakat
Nelayan Di Pesisir Pantai Blanakan Kabupaten Subang.” Jurnal Caraka Prabu 1(2): 84–122.
Alamsyah, M F, and T Rahaju. 2022. “Pengembangan Kampung Kreasi Ekowisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada Kampung Kreasi Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gresik).” Publika.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. 2022. Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka. Sidoarjo: BPS Kabupaten Sidoarjo.
https://sidoarjokab.bps.go.id/publication/2021/02/2 6/e3e10d819e0bbfee5353dbbd/kabupaten-sidoarjo- dalam-angka-2021.html.
Chuenpagdee, Ratana, and Svein Jentoft. 2015.
“Exploring Challenges in Small-Scale Fisheries Governance.” MARE Publication Series 13(1): 3– 16.
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. 2021. “Peringkat Indonesia Sebagai Eksportir Produk Perikanan
Dunia Meningkat Di Masa Pandemi.” https://kkp.go.id/djpdspkp/artikel/33334-peringkat- indonesia-sebagai-eksportir-produk-perikanan- dunia-meningkat-di-masa-pandemi (August 5, 2022).
Hamid, Hendra. 2018. 1 De La Macca Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. ed. Tuty Suciaty Razak. Makassar: De La Macca.
Hasan, Muhammad, and Muhammad Azis. 2018. 2018 Pembangunan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Pembangunan Manusia Dalam Perspektif Ekonomi Lokal. Kedua. Makassar: CV. Nur Lina.
Indra Setiawan, and Didik Kusbiantoro. 2022. “Menteri Trenggono Canangkan Desa Kupang Sidoarjo Jadi Kampung Rumput Laut.” Antara Jatim.
https://jatim.antaranews.com/berita/595561/menteri -trenggono-canangkan-desa-kupang-sidoarjo-jadi- kampung-rumput-laut (August 26, 2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 2022a. “Menteri Trenggono Canangkan Kampung Budidaya Rumput Laut Di Sidoarjo Untuk Penuhi Pasar Ekspor.”
https://kkp.go.id/artikel/39967-menteri-trenggono- canangkan-kampung-budidaya-rumput-laut-di- sidoarjo-untuk-penuhi-pasar-ekspor (September 20, 2022).
———. 2022b. “Peraturan Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Di Kampung Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2022 (Perdirjen Perikanan Budidaya No 70 Tahun 2022).”
Mundzir, S., and Zulkarnain. 2017. “Empowering The
Local Resources Based on The Society Needs
(Case Study on Bottom up Social Change in Gajahrejo Village, Gedangan Districts, Malang Regency ).” International Research-Based Education Journal, 1(1): 84–91.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 2021. “Profil Masyarakat.” https://www.sidoarjokab.go.id/profil- masyarakat (May 26, 2022).
Peraturan Pemerintah RI. 2015. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya-Ikan Kecil (PP No 50 Tahun 2015).” : 28.
https://jdih.kkp.go.id/peraturan/pp-no.50-th-2015- ttg-pemberdayaan-nelayan-kecilpembudidaya-ikan- kecil.pdf.
Prescott, James, James Riwu, Dirk J. Steenbergen, and Natasha Stacey. 2015. “Governance and Governability: The Small-Scale Purse Seine Fishery in Pulau Rote, Eastern Indonesia.” MARE Publication Series 3(4): 61–84.
Putra, Gery Abimanyu, and Muhammad Farid Ma’ruf. 2021. “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pengelolaan Barang Bekas Rumah Tangga Di Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.” Publika 10(1).
https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/articl e/view/43473/37273.
Republik Indonesia. 2014. “Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (UU No 1 Tahun 2014).”
Sandu Siyoto, M. Ali Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. ed. Ayup. Sleman: Literasi Media Publishing.
Stacey, Natasha et al. 2021. “Developing Sustainable
Small-Scale Fisheries Livelihoods in Indonesia: Trends, Enabling and Constraining Factors, and Future Opportunities.” Marine Policy 132: 104654. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2021.104654.
Sugiyono, D. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Tindakan. Alfabeta.
Sulfati, Andi, Patta Rapanna, and Nurlaely Razak. 2018. “Empowerment of Fishing Communities in the Management of the Results of the Sea in Indonesia.” 3(9): 36–42.
Zastrow, Charles H., and Karen K. Kirst-Ashman. 2015. Brooks Cole Empowerment Series Understanding
Human Behavior and the Social Environment. 10th ed. Boston: Cengage Learning.
Zubaedi. 2013. “Pengembangan Masyarakat : Wacana & Praktik.” Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik (1st ed.). (Kencana Prenada Media Grup): 270.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Policy and Maritime Review

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





